Banyak pendapat menyatakan bahwa, usaha yang sehat tentunya harus memiliki proses pembukuan yang baik. Lembaga pengembangan bisnis Pama Daya Taka (LPB-PDT) sejalan mengenai pendapat tersebut, maka LPB PDT pada tanggal 12 April 2017 mengadakan pelatihan pembukuan keuangan bagi mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) bertajuk seminar kewirausahaan. UKM mitra LPB PDT yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 orang meliputi dari bidang Pertanian, Makanan dan perkebunan.
Bertempat di aula kecamatan Batu Sopang, pelatihan pembukuan keuangan diselenggarakan oleh LPB PDT. Yang di isi oleh Martono,A.Md,Ak selaku department head FA (finance &accounting) PT.Pamapersada Nusantara Distrik KIdeco. Pelatihan ini berjalan cukup lancar karena narasumber banyak mengajak para peserta untuk banyak berdiskusi. Sehingga terjadi tanya jawab antar narasumber dan peserta secara bergantian.
Proses jalannya acara di mulai dari sambutan dari koordinator LPB PDT. Yang dlanjutkan oleh perwakilan dari manajement PT.Pamapersada Nusantara dan diahiri dan dibuka oleh sekertaris camat batu sopang yang mewakili bapak camat. Sekretaris camat batu sopang pada sambutanya sangat mengapresiasi acara pelatihan pembukuan tersebut. Beliau mencotohkan bila seseorang yang melakukan usaha dan tidak melakukan pencatatan. Maka uang yang disimpan pelaku usaha tidak akan tahu jumlah uang mereka walau diambil karyawan atau anaknya. Inilah pentingnya pembukuan keuangan ujar beliau.
Pelatihan pembukuan keuagan yang disajikan oleh narasumber memiliki tiga bahasan pokok yang pertama neraca, kedua arus kas laba rugi, ketiga cashflow (keluar masuk uang). Ketiga bahasan inilah yang disampaikan narasumber kepada para mitra UKM LPB PDT. Sejujurnya narasumber berpendapat bahwa seserderhananya pembukuan keuangan harus ada tiga poin diatas. Yang tentunya itu tidak mudah jika dijalankan oleh ukm.
Lembaga pengembangan bisnis Pama Daya Taka sebagai fasilitator bagi UKM tentunya memiliki harapan yang besar terhadap pelatihan ini. Setidaknya jika UKM belum mampu untuk menjalankan proses tiga poin pembukuan diatas. UKM bisa mulai melakukan pembukuan melalui cashflow agar putaran keluar masuk uang dapat tercatat. Sehingga bisa menjadi bahan efaluasi UKM kedepannya.(ZRK)
