Setiap petani sebelum melakukan penanaman tanaman holtikultura membutuhkan modal untuk memulai penanaman. Mulai dari kebutuhan bibit tanaman, pupuk yang akan digunakan, hingga pemberian obat secara berkala untuk menghindari hama tanaman yang dapat mengganggu produk tanaman yang akan dihasilkan nanti, semua itu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Hal tersebut yang kemudian menjadi landasan LPB Pama Daya Taka (LPB PDT) untuk memfasilitasi pembiayaan bagi petani yang membutuhkan modal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempermudah petani mendapatkan akses pembiayaan atau pendanaan yang berkelanjutan dan sebagai jembatan petani untuk mendapatkan modal dalam proses penanaman tanaman tomat dan cabai. Kegiatan fasilitasi pembiayaan ini LPB PDT bekerja sama dengan Bank BRI wilayah Batu Kajang dan dihadiri oleh Ririn (customer service BRI), Marianto (Supervisor), Dani (Kepala cabang BRI unit Batu Kajang), Winanto (petani mitra LPB PDT), dan Cindy Kusumawardhani (Koordinator sekaligus Fasilitator LPB PDT).
Pada kesempatan ini total modal pinjaman yang diajukan petani sebesar Rp 25.000.000,00, namun dalam proses pencairan, dana yang dicairkan sebesar Rp 15.000.000,00. Dalam proses mempertemukan petani dengan pemberi pinjaman modal, LPB PDT sebelumnya melakukan survey kebutuhan petani dalam penggunaan modal. Melalui kegiatan survey tersebut kemudian didapatkan hasil apa saja yang dibutuhkan untuk memulai penanaman tomat dan cabai dengan modal yang ada. Selanjutnya tim LPB PDT mengundang petani ke Bank BRI untuk melakukakn komunikasi mengenai bantuan pembiayaan.
Dalam kegiatan ini, terdapat beberapa hal yang disepakati antara Winanto sebagai peminjam dan sebagai penyedia modal, diantaranya : kesepakatan peminjaman, sistem pembayaran dan perjanjian apabila peminjam telat membayar dan melewati jatuh tempo.
Pembayaran dalam peminjaman modal di Bank BRI tergantung pada besar kecilnya peminjaman. Selain itu, peminjam diberi pilihan dalam pembayaran, diantaranya: sebulan sekali, tiga bulan sekali, dan enam bulan sekali. Selain itu bunga yang dikeluarkan oleh Bank BRI sangat kecil. Dengan demikian diharapkan peminjam tidak merasa terbebani oleh kewajiban pengembalian pinjaman oleh Bank BRI. (CKW)

Gambar 1 : Suasana pertemuan antara petani, pihak LPB, dan pihak Bank BRI

Gambar 2 : Suasana penandatangan berkas oleh petani
