FASILITASI PEMBIAYAAN MASA PANDEMI

Sebagai salah satu pilar yang memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam perkembangannya UKM menghadapi beberapa masalah klasik, Salah satu kesulitan yang dialami oleh pelaku UKM dalam upaya mengembangkan usahanya adalah kesulitan dalam permodalan. Hal ini disebabkan karena kesulitan memperoleh akses dari lembaga keuangan perbankan, Oleh sebab itu dalam rangka menjalankan salah satu fungsi Lembaga Pengembang Bisnis, terkait fasilitasi pembiayaan terhadap ukm mitra binaan yang ingin mengembangkan usaha mereka namun terkendala dengan permodalan, LPB berperan dalam menjembatani antara UKM dengan perbankan dengan mendampingi untuk mengakses kredit perbankan salah satu nya melalui KUR atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selama masa pandemik ini, pihak perbankan juga telah memberikan kemudahan untuk para pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan salah satu nya melalui skema restrukturisasi kredit. Pelaku UMKM Yang mengalami penurunan omzet selama masa pandemik diberi keringanan untuk tidak membayar tagihan berupa pokok dan bunga atau bunga 0 % sampai dengan 31 Desember 2020. Pemberian keringanan kredit tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya. Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka berhasil memfasilitasi pembiayaan sejumlah empat UKM Makanan melalui program KUR dari Bank BRI KCP Batu Sopang.

Salah satu UKM yang telah berhasil di fasilitasi pembiayaan adalah Samsulianto. Selama ini Pak Samsul mengalami keterbatasan dalam mengembangkan usaha nya disebabkan oleh masalah permodalan yang minim oleh karena itu beliau memutuskan mengajukan kredit kepada lembaga pembiayaan adalah untuk memperluas dan mengembangkan usaha yang sudah dimiliki, mencukupi biaya produksi,  serta menggaji karyawan.

Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka mendampingi UKM  untuk mengajukan KUR melalui beberapa tahap, dimulai dengan pengisian formulir pengajuan permohonan KUR  dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak bank. Kemudian pihak bank akan melakukan wawancara pada UKM pada saat mengantarkan berkas permohonan. Setelah itu Bank BRI akan melakukan peninjauan langsung kelapangan untuk memastikan layak atau tidaknya calon debitur diberikan pinjaman kredit. Setelah semua persyaratan UKM dapat mengambil dana pinjaman yang telah diajukan di bank BRI yang bersangkutan.

Dengan pemberian kredit diharapkan, akan benar benar dapat meningkatkan pertumbuhan usaha pelaku UKM.

 

 

By |2020-11-10T14:37:35+07:0010 November 2020|

About the Author: