Sebanyak 32 pelaku UMKM bidang kuliner berasal dari 7 Desa dalam 2 Kecamatan di Kabupaten Paser mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Produk Industri Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa-Rabu (11-12 Juli 2023).
Diantaranya dari Desa Sungai Terik, Batu Kajang, Songka, Samurangau, Rantau Bintungan, Muser dan Biu. Ketujuh Desa tersebut berasal dari 2 Kecamatan, yaitu Batu Sopang dan Muara Samu.
Pelatihan selama dua hari yang dilakukan di Aula Kecamatan Batu Sopang ini harapannya UMKM dapat mengantongi izin produk industri rumah tangga untuk keberlangsungan dan meningkatkan usaha. Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka menggandeng Disperindagkop UKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dalam Pelatihan Keamanan Pangan – Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Eric Apriantour, memberikan apresiasi kepada LPB Pama Daya Taka dalam kegiatan pelatihan yang terus kontinyu melakukan pendampingan kepada UMKM Binaan, khususnya di bidang kuliner.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi program antara pemerintah melalui Disperindagkop UKM dengan LPB Pama Daya Taka salah satunya dari sisi perizinan produk UMKM. Di Bulan September akan ada Roadshow UMKM di sekitar 10 Kecamatan di Kabupaten Paser. Harapannya UMKM Binaan LPB Pama Daya Taka bisa mengikuti Roadshow tersebut” kata Eric.
Senada dengan Disperindagkop UKM, Pemerintah Kecamatan, Zubaidah, memberikan semangat bagi para pelaku usaha baru yang turut serta dalam pelatihan dan siap memberikan support kedepanya terkait kebijakan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Sementara itu, General Service Transportation and Dormitory Catering Sect Head PT PAMA, Ahmad Arifin juga memberi dukungan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk UMKM.
“Semangat ibu-ibu pelaku usaha yang kami tangkap sebagai bentuk dorongan kami untuk memberikan program pemberdayaan melalui CSR. Semoga dengan adanya program yang kami jalankan dapat memberi manfaat dan menjadi langkah awal pelaku usaha dalam tahap pemasaran produk olahan nantinya.” ucap Ahmad
Pelatihan Keamanan Pangan (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) adalah program pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha di industri rumah tangga dalam memproduksi pangan dengan standar keamanan, kualitas, dan kebersihan yang tinggi. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan dari industri rumah tangga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Berikut adalah topik yang dicakup dalam pelatihan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga:
- Persyaratan Legal: Peserta pelatihan mempelajari persyaratan hukum yang berlaku dalam produksi pangan industri rumah tangga, seperti perizinan, labelisasi, tanda pendaftaran, dan standar kualitas dan keamanan pangan yang harus dipenuhi.
- Praktik Produksi Pangan yang Aman: Pelatihan membahas praktik produksi-produksi yang aman untuk menghindari kontaminasi dan memastikan keamanan pangan, termasuk pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman produk.
- Higiene dan Sanitasi: Peserta diajarkan tentang pentingnya higiene dan sanitasi dalam produksi pangan industri rumah tangga, termasuk praktik cuci tangan yang baik, sanitasi peralatan dan area kerja, pengelolaan limbah, serta pemeliharaan kebersihan lingkungan produksi.
- Pengendalian Mutu Produk: Pelatihan membahas pengendalian mutu produk, termasuk pemantauan dan pengujian produk untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas yang ditetapkan.
- Pengemasan dan Labelisasi: Peserta mempelajari prinsip-prinsip pengemasan yang aman dan efektif, termasuk pemilihan jenis kemasan yang tepat, penggunaan label yang jelas dan informatif, serta informasi nutrisi yang akurat.
- Pelabelan dan Peraturan: Pelatihan menjelaskan persyaratan label dan peraturan yang berlaku dalam produksi pangan industri rumah tangga, termasuk informasi yang harus tercantum pada label, tanda peringatan alergen, dan tanggal kedaluwarsa.
- Pengawasan dan Audit: Pelatihan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan internal dan eksternal, termasuk pelaksanaan audit internal dan eksternal untuk memastikan kesesuaian dengan standar produksi dan keamanan pangan.
Pelatihan keamanan pangan ini diawali oleh pre test guna menguji tingkat pemahaman UMKM dalam memahami produksi pangan industri rumah tangga. Materi yang disampaikan pemateri selama 2 hari berhasil menambah pengetahuan pelaku UMKM yang dibuktikan dalam hasil nilai post test yang diperoleh semua UMKM mengalami kenaikan nilai. Antusias pelaku UMKM dalam pelatihan ini sangat luar biasa, UMKM mampu menyelesaikan semua materi yang diberikan dan terlibat aktif dalam diskusi.
Kami berharap dengan dilaksanakannya Program Pelatihan Keamanan Pangan ini dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM Mitra dalam mengembangkan usaha Kuliner yang dijalaninya, serta dapat diaplikasikan secara maksimal di dapur produksi. Hal ini tentu sebagai salah satu langkah untuk mendukung UMKM Mitra Binaan untuk terus maju dan berkembang serta naik kelas.
