SOSIALISASI IZIN USAHA PERPAJAKAN DAN KETENAGAKERJAAN

Sebagai pelaku usaha yang terus mengembangkan kegiatan usahanya tentu banyak factor yang harus menjadi perhatian penting dalam menjalankan bisnis, baik dari segi izin usaha, perpajakan dan ketenagakerjaan, semua itu saling berkaitan erat dalam proses pengembangan usaha untuk menjadi lebih besar dan terus berkembang. Hal itu sejalan dengan proses pembinaan dari Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka yang berfokus pada tiga pilar yaitu produksi, pasar dan keuangan.

Dengan melihat adanya kebutuhan UMKM mitra binaan mengenai informasi yang berkaitan dengan izin usaha, perpajakan dan ketenagakerjaan, maka Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka mengadakan program “Sosialisasi Izin Usaha, Perpajakan dan Ketenagakerjaan” program ini dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 di Kecamatan Batu Sopang dengan melibatkan 42 UMKM yang berasal dari Kecamatan Batu Sopang dan Kecamatan Muara Samu. Pada program kali ini Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka bersinergi dengan empat instansi pemerintah yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser untuk memberikan sosialisasi mengenai perizinan berusaha, KP2KP Tanah Gerogot memberikan sosialisasi perpajakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan Dinas Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai program-program dalam rangka peningkatan kompetensi pelaku usaha.

Pada sesi pertama Eric Apriantour,SE selaku Kasi Pengembangan UMKM menjelaskan tentang pentingnya perizinan berusahan bagi UMKM. Diera digitalisasi saat ini semua proses perizinan banyak mendapat kemudahan salah satunya untuk mendapatkan izin usaha bagi UMKM cukup dengan mendaftarkan lewat OSS (Online Single Submission). Pada website ini pelaku usaha akan mengisi form untuk mendaftarkan kegiatan usahanya, melalu OSS ini pelaku usaha akan mendapatkan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berlaku secara nasional. Eric menjelaskan NIB merupakan kunci awal dalam menjalankan kegiatan usaha selain proses yang mudah dan gratis Nomer Induk Berusaha juga mempunyai banyak manfaat, salah satunya sebagai bentuk legalitas usaha yang sedang dijalankan, narasumber juga menyarankan untuk saat ini setiap pelaku usaha wajib untuk mendaftarkan kegitan usahanya melalui OSS.

Sesi kedua Muhammad Abdulfattah (Pelaksana KP2KP) Tanah Gerogot memaparkan mengenai perpajakan bagi UMKM. Pada penyampaiannya narasumber menjelaskan tarif pajak penghasilan umkm PP 23 = 0,5 % x Omset / Penghasilan Bruto. Selain memaparkan perhitungan pajak bagi UMKM Muhammad abdulfattah juga menyampaikan kemudah dalam proses pendaftaran pajak yang bisa dilakukan secara online dan dengan persyaratan yang mudah. Sebagai warga Negara yang taat, membayar pajak merupakan suatu keharusan, dengan segala kemudahannya mulai dari pendaftaran, pembayaran hingga pelaporannya tentu dapat mendorong UMKM untuk taat pajak.

Pada sesi terakhir Zainal Muttaqin selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser mensosialisasikan mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menjamin perwujudan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di daerah melalui peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyaknya manfaat yang didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi daya tarik sendiri bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan diri pribadi atau karyawannya. Ada 5 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu: 1. Jaminan kecelakaan kerja,
2. Jaminan kematian, 3. Jaminan hari tua, 4. Jaminan pensiun, 5. Jaminan kehilangan pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa pengobatan, perawatan medis dan santunan uang tunai kepada peserta saat terjadi Kecelakaan Kerja. Termasuk dalam kecelakaan kerja perjalanan berangkat-pulang kerja, dan perjalanan dinas. Banyaknya manfaat yang didapat dari kepesertaan dengan iuran yang relative murah yaitu sebesar Rp. 16.800/bulan untuk 2 program menjadi daya tarik bagi UMKM Mitra LPB PDT untuk melakukan pendaftaran. Disesi akhir Drs. M. Nuriansyah (kabid Penempatan dan Peningkatan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Paser ) menambahkan beberapa informasi mengenai program pembinaan dari dinas terkait peningkatan kompetensi bagi pelaku usaha yang berada di Kabupaten Paser.

Program sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari peserta program karena materi-materi yang disampaikan memberikan informasi penting dan berharga bagi pelaku UMKM Mitra LPB PDT dalam rangka peningkatan kegitan usaha yang sedang dijalankan. Melihat antusias dari peserta program serta manfaat yang dirasakan Bayu Handoko selaku Sect. Head CSR PT. Pamapersada Nusantara Site Kideco menyampaikan akan mendorong dan mendukung penuh program pembinaan bagi UMKM sebagai wujud kepedulian perusahaan untuk memajukan kegiatan usaha UMKM sehingga naik kelas dan mandiri. Apresiasi positif juga disampaikan oleh Wijanarko Sekretaris Camat Batu Sopang yang mendukung dan mensupport program-program dari Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka karena UMKM yang berada di kecamatan Batu Sopang masih membutuhkan program pembinaan untuk menjawab tantangan bisnis yang dihadapi diera saat ini.

Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan program sosialisasi izin usaha, perpajakan dan ketenagakerjaan, semoga sosialiasi ini memberikan manfaat positif bagi pelaku usaha sebagai bentuk mendorong kegiatan bisnis yang dijalankan semakin maju, berkembang, naik kelas dan mandiri.

By |2023-01-25T12:22:21+07:0025 Januari 2023|

About the Author: