PELATIHAN MANAJEMEN SDM (SUMBER DAYA MANUSIA) BAGI UMKM

Manajemen SDM  ialah pengembangan sumber daya manusia yang berfungsi melakukan perencanaan sumber daya manusia, penerapan, perekrutan, pelatihan, pengembangan karir karyawan atau pegawai serta melakukan inisiatif terhadap pengembangan organisasional sebuah organisasi atau perusahaan dalam konteks ini UMKM.

Pada dasarnya, tidak ada perusahaan yang tidak membutuhkan manajemen sdm atau istilah kerennya Human Resource (HR). Bagian human resource itulah yang bertanggung jawab untuk mengurus berbagai kebutuhan perusahaan yang terkait dengan sumber daya manusia termasuk di dalamnya ada Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sehingga semua kegiatan atau pekerjaan berjalan dengan lancar dan lebih efisien.

Kenapa kami memilih tema pelatihan manajemen sdm bagi umkm, melihat dari keluahan yang disampaikan oleh ukm mitra banana kami tentang sulitnya mencari karyawan yang sesuai dengan kreteria yang dibutuhkan oleh pemilik usaha. Karena masih minimnya keilmuan yang dimiliki owner terkait activity plan kerja, jobdesk karyawan yang mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja.

Untuk itu Senin, 12 September 2022 LPB Pama Daya Taka (LPB PDT) melakukan pelatihan manajemen SDM bagi UMKM mitra binaan, yang dilaksanakan secara Offline bertempat di Aula Kecamatan Batu Sopang dengan narasumber Zulfikri Ridwanul Khaq menjabat sebagai Direktur CV. Emaz Cemerlang dengan brand wou batik & wou batik premium dan komisaris PT. Afi Gas Indonesia brend oksigen24. Beluai sebelumnya pernah berkerja sebagai Fasilitator LPB PDT (2016-2018) adapun jumlah perseta yang mengikuti pelatihan sebanyak 25 UMKM.

Focus kami dalam kegiatan kali ini lebih mengagali sejauh mana umkm mengelola karyawan yang ada dan manajemen sdm yang sudah dilakuan oleh UMKM. Sudahkan kita membutuhkan karyawan/sdm? Sebelum menjawab pertanyan ini narasumber mengajarkan cara mengelompokan masalah dengan matrik manajemen waktu.

Matrik manejemen waktu, umkm harus bisa mengelompokan kegitan sesuai dengan urgensi kegitan tersebut:

  1. Penting mendesak (masalah yang terkait tenggat waktu yang harus kita jalankan waktu itu juga)
  2. Penting tidak mendesak (perkerjaan yang bisa ditunda/dijadwalkan untuk dikerjakan)
  3. Tidak penting tapi mendesak (Kerjakan pekerjaan ini saat ada waktu atau bisa di delegasikan kepada orang yang bisa dipercayai)
  4. Tidak penting dan tidak mendesak(Pekerjan yang sepele. jadikan prioritas terahir jika ingin dikerjakan.)

Membuka wawasan umkm dengan the pareto principle atau prinsip pareto yang mana 80% hasil ditentukan oleh 20% uasaha kita, 80% pendapatan usaha datang dari 20% pelanggan, 80% produktivitas usaha kita datang dari 20% karyawan dan 80% penjualan kita datang dari 20% produk yang dijual. Focus sama hal kecil, yang punya impact besar.

Usaha yang kita jalani harus memiliki velue/nilai dan budaya kerja hal ini muncul dari idealisme pemilik usaha untuk membuat visi misi usaha, baru kita bisa mentukan karyawan yang ideal buat usaha umkm. Jika pekerjaan padat harus ada setiap hari owner bisa mencari status karyawan full time, jika dibutuhkan sewaktu-waktu lagi banyak orderan bisa cari karyawan part time.

Madia perekrutanya juga bisa membuka loker (lowongan pekerjaan) dimedsos atau juga bisa lewat jalur orang dalam seperti saudara, kerabat, relasi yang stausnya lebih jelas karakter dan sifatnya. Tentu ada kelebihan dan kekuranganya jika terjadi permasalahan dalam berjalanya usaha loker lebih mudah buat memutus masa kerjanya ketimbang orang dalam yang kenal.

Banyak ilamu yang kita dapat dalam pelatihan kali ini, semoga bermanfaat buat kemajuan usaha UMKM, #HebatnyaUKM

By |2022-09-13T14:54:18+07:0013 September 2022|

About the Author: