UKM Mitra Binaan LPB Pama Daya Taka mengikuti pendampingan pembukuan sederhana. Kegiatan merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari pelatihan pembukuan sederhana yang sebelum nya juga telah dilaksanakan secara daring. Pelaksanaan pendampingan dibagi menjadi beberapa kelompok dengan tujuan untuk membatasi jumlah UKM yang berkumpul dalam satu waktu sehingga aspek Kesehatan dan protokol Kesehatan dapat tetap terjaga. Meskipun dilaksanakan selama masa pandemik, pendampingan dilaksanakan dengan tetap memenuhi aspek Kesehatan seperti dengan membatasi jumlah UKM, menyediakan sabun cuci tangan, serta menjaga jarak antar peserta.

Pendampingan pembukuan kelompok pertama telah dilaksanakan pada 08 Agustus 2020, bertempat di kediaman salah satu UKM yaitu Ibu Lasrini yang merupakan pemilik dari usaha LASS. Selanjutnya Pendampingan kelompok dua dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 bertempat di kediaman UKM Pemilik usaha Wantira Kitchen. Kedua Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pendampingan pembukuan visit Pertama.
Setelah pelaksanaan sempat tertunda terkait dengan kondisi pandemik yang tengah berlangsung dan dengan tren Covid di Paser yang justru terus mengalami peningkatan, pendampingan visit kedua, berhasil terlaksana pada 04 November 2020. Bertempat di rumah UKM, Ibu Nimatus Sholehah, selaku UKM pemilik usaha Kripik Ny Romi Effendi, pendampingan berlangsung dalam suasana hangat kekeluargaan namun tetap fokus dengan materi yang diberikan, dengan terlihat pada sesi diskusi UKM antusias dalam mengutarakan pertanyaan pertanyaan.
Dalam pendampingan ini, pemateri terlebih dahulu menjelaskan secara singkat mengenai pengenalan istilah-istilah yang ada dalam akuntansi, cara membuat laporan keuangan sederhana, mencatat uang yang masuk dari hasil penjualan dan uang yang keluar untuk membeli bahan baku, serta klasifikasi buku yang diperlukan. Selain diisi dengan sesi pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi Bersama UKM Mitra untuk menggali kendala apa saja yang mereka hadapi terkait dengan pencatatan pembukuan usaha mereka.
Setelah pendampingan ini diharapkan ukm dapat menerapkan pencatatan pembukuan sederhana dalam setiap transaksi keuangan usaha mereka secara rutin dan berkelanjutan, serta dapat memisahkan antara keuangan pribadi dan usaha. Selain itu mampu membuat pembukuan sendiri agar tertib dalam melakukan pencatatan keuangannya sehingga dapat terukur pengeluaran, pemasukannya dan keuntungan yang diperoleh serta dapat mengetahui perkembangan usahanya.

