Pelatihan Sistem Jaminan Halal LPB Pama Daya Taka Bersama LPPOM MUI Kaltim

Sistem Jaminan Halal (SJH) atau Halal Assurance Sysytem (HAS) 23000 adalah suatu system yang memberikan jaminan Halal suatu produk yang diberikan kepada produsen produk maupun jasa dalam suatu organisasi / perusahaan, dimana system ini disertifikasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – obatan & Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kaidah halal harus dipahami semua elemen perusahaan, mulai dari pemilik, top management, sampai para pelaksana. Perusahaan juga harus berkomitmen penuh menerapkan SJH sesuai ketentuan yang diberikan LPPOM MUI. Sertifikasi Halal (SH) adalah Fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam, sertifikat dalam hal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Sertifikasi Halal (SH) tidak berdiri sendiri, melainkan harus dilengkapi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang harus diimplementasikan pihak perusahaan dengan komitmen penuh, SJH dibuat di bawah pengawasan LPPOM MUI. Perusahaan  menyusunnya  dalam bentuk  manual  dengan prinsip yang biasa dikenal dalam system lainnya (contoh : ISO 9000), menuliskan semua yang akan dikerjakan dan mengerjakan semua ketentuan yang telah dituliskan. Jadi, pengawasan dan penilaian dapat dilakukan secara terukur. Pada tanggal 2 Juli 2019 LPB Pama Daya Taka mengadakan program pelatihan Sistem Jaminan Halal bersama LPPOM MUI Samarinda sebagai narasumber dan auditor ke UKM mitra binaan LPB Pama Daya Taka, khususnya di bidang makanan.

Bapak Sumarsongko selaku direktur menyampaikan secara langsung tentang apa yang harus diketahui oleh para pengusaha kuliner terutama pada bahan yang digunakan. Bahan yang digunakan haruslah yang sudah terdapat sertifikat halal, khusus pada bahan baku ayam dan daging, beliau mengharuskan para pengusaha mengetahui asal usul tempat penyembelihanya, apakah sudah disertifikasi halal atau belum. Program pelatihan ini diikuti oleh 24 UKM Makanan mitra binaan LPB Pama Daya Taka dan dilaksanakan di Aula Kecamatan Batu Sopang. Para peserta sangat antusias dan sangat terbuka wawasan tentang produk halal dan fungsi menjaga kualitas produk yang disampaikan oleh tim dari LPPOM MUI Samarinda, selain materi tentang halal, para peserta diberikan pengetahuan tentang cara mengisi form pengajuan sertifikasi halal dan ceklist matrik dari bahan yang digunakan.

Dari total 24 UKM, hanya 10 UKM yang maju ke tahap sertifikasi halal, diantaranya adalah, Resya Cake, Mama Cake, Dapoer Ina, Pecel Bu Wahyu, Mama Luvie, Dapur Bunda Ria, Adinda Snack, Niki Sae, Art Taste, dan Dapur Kirana. Proses sertifikasi sangat ketat, tim auditor dari LPPOM MUI membedah semua bahan yang digunakan, dan melihat proses produksi sehingga benar – benar hasil audit bisa dipertanggung jawabkan. Hasil audit akan dicocokan dengan form pengajuan sertifikasi, jika sudah benar hasil akan di sidangkan dengan para ulama dan jajaran LPPOM MUI di Samarinda.

Diharapkan hasil dari sertifikasi halal, selain dapat meningkatkan kualitas produk dari UKM diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan dari UKM.

By |2019-07-23T09:23:49+07:0023 Juli 2019|

About the Author: