PELATIHAN GOOD MANUFACTURING PRACTICES (GMP)
Keamanan pangan (GMP) adalah salah satu hal yang terpenting dalam berbisnis olahan makanan. Oleh karena itu Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Pama Daya Taka sadar karena banyak mitra UKM makanan LPB Pama Daya Taka yang belum memiliki no SPP-IRT sebagai no sertifikasi keamanan pangan UKM. Maka dari itu LPB Pama Daya Taka mengadakan pelatihan GMP sebagai prasarat agar UMK makanan mitra LPB Pama Daya Taka bisa mengajukan sertifikasi no SPP-IRT kepada dinas kesehatan setempat.
Pelatihan GMP tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 13 mei 2017. Bertempat ke aula desa Batu kajang, dan dihadiri sekitar 20 orang. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah dari dinas kesehatan yaitu Alfrienti Kalalembang dan Jon Jauhari dari dinas perindustrian. Pelatihan dibuka langsung oleh kepala desa Batu Kajang yang sangat mengapresiasi kegiatan tersebut guna memberikan pembinaan agar nanti kelak paska tambang para warga di Batu kajang tetap bisa mempunyai pendapatan.
Pada kesempatan tersebut narasumber memberikan materi berkaitan, pemaparan apa itu SPP-IRT, Hegiene dan sanitasi dan bahan-bahan yang aman bagi makanan. Semua dijelaskan secara lengkap dan komprehensif oleh pemateri. Dari materi tersebut ahirnya muncul banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta pelatihan.
Para peserta juga sangat antusia karena pelatihan ini berguna bagi mereka untuk mengajuakan sertifikasi no SPP-IRT. Agar nanti UKM tidak hanya memasarkan produknya di pasar sekitar batu kajang. Tapi bisa masuk ke pasar modern karena sudah memiliki ni SPP-IRT sebagai no keamanan pangan produk tersebut. sehingga cita-cita LPB Pama Daya Taka agar UKM bisa naik kelas akan tercapai.
Dan dari pelatihan tersebut sudah da 15 orang yang mengajukan produknya untuk disertifikasi no SPP-IRT melalui fasilitasi LPB Pama Daya Taka. Yang insyaalah no SPP-IRT sudah muncul sebelum ramadhon yang langsung bisa digunakan oleh UKM mitra LPB untuk dicantumkan di label produk olahan makanannya. (ZRK)
