Pelatihan Makanan Layak Sehat & PIRT

Pelatihan Makanan Layak Sehat dan PIRT (Penomoran Industri Rumah Tangga) yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Paser dilaksanakan pada 31 Juli 2013 di Kantor LPB Pama Daya Taka, Batu Kajang. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta pelatihan mengenai produksi makanan yang layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan. Melalui sertifikat pelatihan ini pula, produsen makanan skala rumah tangga dapat mendaftarkan PIRT di Dinas Kesehatan.

Yandamairi Mukhlis selaku Department Head HCGS Pama Site Kide, membuka pelatihan ini sambutannya. “bermitra dengan LPB Pama Daya Taka memfasilitasi ibu-ibu sekalian untuk mengembangkan usahanya” ujar Yandamairi Mukhlis dalam sambutannya. Pada pelatihan ini peserta diberikan materi mengenai dasar undang-undang RI mengenai Industri Rumah Tangga-Pangan (IRTP), penggunaan bahan-bahan yang tidak berbahaya bagi makanan, hygiene dan sanitasi pangan, pengemasan dan pelabelan produk, hingga pengembangan usaha Industri Rumah Tangga-Pangan, yang keseluruhannya disampaikan oleh Alfrianti Kalalembang, SKM, M.Kes. sebagai pemateri.

Ke-20 orang peserta pelatihan merupakan masyarakat dari dua Kecamatan, yaitu Batu Sopang dan Muara Samu, yang tujuh diantaranya telah terdaftar sebagai mitra dampingan LPB PDT pada pelatihan keripik pisang sebelumnya. Pelatihan ini sangat bermanfaat karena memberikan kemudahan bagi pelaku industri makanan skala rumah tangga dalam mendaftarkan panganannya ke Dinas Kesehatan agar konsumen lebih percaya pada makanan hasil produksi mereka. (DAT)

By |2013-08-01T10:21:52+07:001 Agustus 2013|

About the Author: